Banyak Alternatif Hukuman Pidana, Pengadilan Bukan Segalanya
Banyak Alternatif Hukuman Pidana, Pengadilan Bukan Segalanya Muhamad Arif - detikNews Jakarta Sedi...
Sidang Pleno Laporan Tahunan MARI Tahun 2011
Sidang Pleno Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2011 www.ditjenmiltun.net (28/02/2012) Ringka...
Kegiatan Bimtek Administrasi Tenaga Teknis
Bimtek Pedoman Administrasi Tenaga Teknis Pengadilan di Lingkungan Peradilan Militer www.ditjenmilt...
Sekretaris MA : 'Kita Berusaha WTP di Tahun 2011'
Sekretaris MA : 'Kita Berusaha WTP di Tahun 2011' www.mahkamahagung.go.id (06/24/11) Jakarta-Hu...
Ketua MA Lantik Dirjenmiltun MA
Ketua MA Mengambil Sumpah dan Melantik Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha N...
-
Banyak Alternatif Hukuman Pidana, Pengadilan Bukan Segalanya
Wednesday, 25 April 2012 04:38 -
Sidang Pleno Laporan Tahunan MARI Tahun 2011
Wednesday, 04 April 2012 02:02 -
Kegiatan Bimtek Administrasi Tenaga Teknis
Saturday, 25 June 2011 17:35 -
Sekretaris MA : 'Kita Berusaha WTP di Tahun 2011'
Friday, 24 June 2011 11:22 -
Ketua MA Lantik Dirjenmiltun MA
Thursday, 23 June 2011 00:00
Banyak Alternatif Hukuman Pidana, Pengadilan Bukan Segalanya
Jakarta Sedikit-sedikit pengadilan. Sedikit-sedikit penjara. Mungkin inilah yang ada dalam benak masyarakat Indonesia untuk menegakkan norma yang ada dalam masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya kasus sepele yang masuk hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Dalam catatan detikcom, banyak perkara sepele masuk ke pengadilan hingga tingkat kasasi. Seperti mencuri 6 buah piring, merusak pagar seng, menebang pohon pisang hingga guru dilempar buku oleh sesama guru.
"Dalam surat Alquran surat Al-Baqarah ayat 187, tuntutan kepada pelaku diberhentikan jika pelaku membayarkan diyat," kata Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali.
Hal ini disampaikan dalam seminar "Restorasi Justice dalam Hukum Pidana Indonesia" dalam rangka memperingat hari jadi ke 59 Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Sidang Pleno Laporan Tahunan MARI Tahun 2011Sidang Pleno Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2011 www.ditjenmiltun.net (28/02/2012)
LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2011 LANGKAH PEMBARUAN PERADILAN A journey of a thousand li starts with a single step (LaoTzu, Filsuf Cina) (Perjalanan seribu Li dimulai dengan satu Langkah) Banyak terobosan dalam upaya mewujudkan agenda visi dan misi badan peradilan berhasil dilahirkan. Ini termasuk juga pembaruan-pembaruan yang memiliki bobotyangsignifikan, khususnyadarisisi substansi.Terhadap terobosan tersebut, pada tahun 2011, Mahkamah Agung Rl memperoleh berbagai apresiasi positif dari masyarakat dan lembaga negara lain Salah satu apresiasi diberikan oleh Komisi Informasi Pusat yang memberikan penghargaan kepada Mahkamah Agung Rl sebagai lembaga publik nomor 6 yang paling baik dalam memberikan keterbukaan informasi melaiui situs webnya, dari total 82 lembaga publik yang dimonitor sepanjang 2010-2011. Dalam Laporan Tahunan ini ditampilkan capaian kinerja dan pembaruan peradilan Mahkamah Agung Rl, sebagai berikut: I. KINERJA PENANGANAN PERKARA Secara umum capaian pelaksanaan fungsi utama memutus dan mengadili Mahkamah Agung Rl sepanjang tahun 2011 meningkat. Terlepas dari turunnya jumlah perkara yang diputus secara keseluruhan, tingkat clearance rate sepanjang tahun 2011 mencapai 117,19%. Dari 12.990 perkara yang masuk Mahkamah Agung Rl berhasil mengirim kembali 15.223 perkara ke pengadilar, pengaju. Catatan ini sangat baik, karena berarti tumpukan perkara cli Mahkamah Agung Rl terus berkurang, terlepas dari laju pertambahan perkara masuk yang terus naik sejak beberapa tahun belakangan. Hal ini menunjukkan keberhasilan upaya-upaya sistematis peningkatan metode minutasi. serta monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung R! sepanjang tahun 2011.
Sekretaris MA : 'Kita Berusaha WTP di Tahun 2011'
Sekretaris MA : 'Kita Berusaha WTP di Tahun 2011' www.mahkamahagung.go.id (06/24/11)
Rum Nessa menyatakan bahwa Sistem Pengendalian Intern Mahkamah Agung sudah bagus sehingga MA dapat meraih WDP Tahun ini yang sebelumnya terus menerus “disclaimer”. "Hal ini salah satunya karena MA menangani kurang lebih 800 Satker di seluruh Indonesia. Kurang disiplinnya satker untuk melakukan pendataan terhadap barang milik negara merupakan penyebab daripada WDP, atau faktor kesulitan pencarian data ke daerah, misalnya ada selisih data antara MA dengan satker di daerah," ujarnya.
Tatap Muka Ketua Mahkamah Agung RI dengan Hakim se-DIYTatap Muka Ketua Mahkamah Agung RI dengan Hakim se-Wilayah DIYYogyakarta, pa-bantul.net (23/06/11) Di sela-sela kunjungan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI), Harifin Tumpa ke Yogyakarta sebagai salah satu penguji disertasi ketua muda urusan lingkungan peradilan agama MARI Andi Syamsu Alam, kedua petinggi Mahkamah Agung tersebut menyempatkan diri untuk bersilarturrahmi dengan segenap jajaran hakim tingkat pertama maupun hakim banding dari empat lingkungan peradilan se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua MA Lantik Dirjenmiltun MA
Ketua MA Mengambil Sumpah dan Melantik Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara www.mahkamahagung.go.id (06/23/11) Jakarta – Humas Berdasarkan keppres 112/M.2011, Kamis, 23 Juni 2011, Ketua MA Mengambil sumpah jabatan dan melantik Sdr, Sulistyo, SH., M.Hum sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. Bertempat di ruang Kusumah Atmadja, Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB dihadiri juga oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda, Para Pejabat Eselon I dan II, dan para undangan lainnya. Sdr, Sulistyo, SH., M.Hum menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Sonson Basar, SH yang telah memasuki masa purnabakti. |















Ringkasan Eksekutif yang dibacakan Ketua Mahkamah Agung dalam Sidang Pleno
Jakarta-Humas. Demikian diungkapkan oleh Rum Nessa pada wawancara seusai acara penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2010 terhadap 6 Lembaga Negara, 11 Kementerian dan 15 Lembaga Non Kementerian yang diselenggarakan oleh BPK (24/6/2011) pukul 09.00 WIB bertempat di Auditorium BPK.
