PROSES PEMBANGUNAN SARANA DISABILITAS GUNA MENCIPTAKAN PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA YANG RAMAH DIFABEL.
Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta saat ini sudah mempunyai fasilitas, sarana dan prasarana pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Aksesibilitas tersebut dirasa sangat penting harus tersedia agar fasilitas, sarana dan prasarananya dapat dinikmati oleh setiap orang terutama masyarakat pencari keadilan penyandang disabilitas. Menurut Peraturan Pemerintah Pasal 1 Ayat (1) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas Terhadap … Baca Selengkapnya