Kadilmil II-11 Yogyakarta Letnan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, S.H., M.H. menerima dan mendampingi Tim Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan yang melaksanakan kegiatan Penelitian ‘Urgensi Penerapan Pidana Tambahan Pemecatan Terhadap Prajurit TNI Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan Di Lingkungan Keluarga Besar TNI (KBT) “ pada tanggal 20 s.d 23 September 2021 di Wilayah Hukum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebelum Kegiatan Penelitian meninjau lokasi Sasaran Kepala Pengadilan Militer memberikan paparan kepada Tim Peneliti mengenai Penerapan Pidana Tambahan Pemecatan Terhadap Prajurit TNI yang melakukan Tindak Pidana Asusila di Lingkungan Keluarga Besar TNI (KBT) disertai dengan dasar hukum yang termuat dalam pertimbangan Majelis Hakim.
Pada Kegiatan Penelitian dan Pengkajian ini, Tim Badan Diklat Kumdil MA RI melakukan penelitian di Satuan Kerja yang termasuk Wilayah Hukum Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta yaitu Akademi Militer di Magelang, Batalyon Infanteri 403/Wirasada Pratista dan Oditurat Militer II-10 Yogyakarta.