Yogyakarta, 29 Juni 2021 Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta ASN Mardopo, S.E. mengikuti Ujian Dinas Elektronik (E-Exam) Tingkat II sesuai ketentuan dalam surat Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor 48/Bua.2/KP.04.1/6/2021 tanggal 22 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (E-Exam) pada Mahkamah Agung RI Tahun 2021 Tahap Pertama.
Ujian dinas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d untuk dapat dinaikkan pangkatnya, disamping memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkan.
Adapun yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Ujian dinas adalah sebagai berikut :
- PP No. 99 Tahun 2000 jo. PP No. 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
- PP No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
- Kepka BKN No. 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomot 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002
- SE Bersama Kepala BAKN dan Ketua LAN No. 12/SE/1981 dan No. 193/Sek.LAN/8/1981