Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta melakukan rapid test massal ke seluruh anggota di kantor pada hari Jumat 8 Januari 2021 hali ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja.
Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Letkol Chk Fredy Ferdian Isnartanto, S.H., M.H. mengatakan langkah yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan kerja anggota.
Selain itu, Kadilmil II-11 Yogyakarta menyatakan, sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 lingkungan kerja dan di tengah masyarakat anggota yang terindikasi reaktif akan langsung mengikuti Rapid Antigen dan ditindaklanjuti sesuai protokol kesehatan yang berlaku.