Pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 telah dilaksanakan Sosialisasi Hasil Rapat Pleno Kamar Militer Mahkamah Agung RI dan Template Putusan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Militer di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut Ketua Kamar Militer Yang Mulia Hakim Agung Mayjen TNI (Purn) Dr. Drs. Burhan Dahlan, S.H., M.H. menyampaikan Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) No 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
Yang Mulia Hakim Agung Hidayat Manao, S.H. menyampaikan materi tentang Konsistensi Hakim Militer tentang pelaksanaan rumusan Rapat Pleno Kamar Militer dan beberapa isu upaya hukum kasasi.
Sedangkan Yang Mulia Hakim Agung Dr. Sugeng Sutrisno, S.H., M.H. menyampaikan Materi Penerapan Hasil Rapat Pleno Kamar Militer Tahun 2021 tentang Penerapan Pasal 103 KUHPM terhadap pelaku LGBT.
Kegiatan soaialisasi dilanjutkan oleh Askor Ketua Kamar Militer Endrabekti Heris Setiawan, S.H. yang memberikan materi tentang Template Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada lingkungan Peradilan Militer.
Acara di lanjutkan dengan Pembinaan oleh Kepala Pengadilan Militer Utama Mayjen TNI Dr. Slamet Sarwo Edi, S.H., M. Hum. yang dilanjutkan dengan penutupan yg di dampingi oleh Wakil Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Laut (KH) Hari Aji Sugianto, S.H., M.H. dan Kadilmil II-11 Yogyakarta Letnan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, S.H., M.H.